Advertisement
Perhatian! Kampanye Dalam Bentuk Rapat Umum Hanya Dilakukan Sekali Selama Masa Kampanye Pilkada

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul mengungkapkan aturan kampanye pada Pilkada Bantul, 25 September sampai 23 November 2024 berbeda dengan Pemilu 2024. Perbedaan tersebut terlihat dari jumlah rapat umum yang digelar.
"Jadi untuk jadwal kampanye yang sifatnya rapat umum dan masing masing pasangan calon itu hanya sekali. Tapi, untuk yang rapat sifatnya terbatas yang diinisiasi oleh calon itu tidak dibatasi berapa kali," kata Ketua KPU Kabupaten Bantul Joko Santosa, Senin (23/9/2024).
Advertisement
Untuk pelaksanaan kampanye dalam bentuk rapat umum , nantinya KPU akan melakukan penjadwalan dan dilakukan saat memasuki masa kampanye. Tapi, Joko menegaskan untuk rapat sifatnya terbatas tidak ada pembatasan. "Yang jelas, setiap kegiatan kampanye paslon harus menyampaikan izin pada Polres. Dan, nanti juga menyampaikan pemberitahuan kepada KPU dan Bawaslu," lanjutnya.
Di sisi lain, terkait dengan pemasangan lokasi Alat Peraga Kampanye (APK), Joko menyatakan akan mengacu kepada Perbup tentang pemasangan APK. "Dan, nanti KPU juga akan memfasilitasi alat dan bahan peraga kampanye. Masing-masing paslon nanti juga akan kami fasilitasi," ucap Joko.
Ketua Bawaslu Bantul Didik Joko Nugroho mengatakan terkait dengan pelaksanaan kampanye pihaknya akan mengacu kepada KPU. Karena regulasi PKPU kampanye telah turun. Oleh karena itu, Didik memastikan Bawaslu akan melakukan pengawasan secara optimal saat pelaksanaan kampanye.
"Tentu nanti KPU yang perlu menetapkan tempat kampanye, utamanya untuk rapat umum. Terkait dengan hal-hal yang perlu dipenuhi dalam kampanye juga harus diatur," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Mantan Presiden AS Joe Biden Didiagnosis Kanker Prostat, Sudah Menyebar ke Tulang
Advertisement

Berikut Sejumlah Destinasi Wisata Berbasis Pedesaan di Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Ratusan Telur Penyu Ditemukan di Pantai Wediombo Gunungkidul
- Polisi Tutup Tambang Pasir Ilegal Sungai Progo di Lendah, Mesin Sedot Diamankan
- Ditetapkan Melalui SK Bupati Gunungkidul, Ini Lokasi Pantai yang Jadi Habitat Penyu
- DPP Golkar Bangun Asrama Santri di Kampus Terpadu Muallimin, Bahlil: Ini Amal Jariah, Bukan Transaksi Politik
- Warga Wonosari Gunungkidul Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang
Advertisement